Logo

Desa Tengku Lese

Kabupaten Manggarai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

Berita

Belanja

PPID

PENGUMUMAN REKRUTMEN KADER DESA PROGRAM TEKAD TAHUN 2026

PENGUMUMAN REKRUTMEN KADER DESA PROGRAM TEKAD TAHUN 2026

Invalid Date

Ditulis oleh SIMVARIANUS SARIMAN NEGO, S.Pd

Dilihat 244 kali

PENGUMUMAN REKRUTMEN KADER DESA PROGRAM TEKAD TAHUN 2026

PENGUMUMAN RESMI

REKRUTMEN KADER DESA PROGRAM TEKAD TAHUN 2026

DESA TENGKU LESE, KECAMATAN RAHONG UTARA, KABUPATEN MANGGARAI

Nomor: 140/Pengumuman/14.2007/179/VIII/2026

Pemerintah Desa Tengku Lese menyampaikan Pengumuman Resmi Rekrutmen Kader Desa Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun 2026.

Pengumuman ini menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Nomor 400.10.3/19/VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Rekrutmen Kader Desa Program TEKAD Tahun 2026. Rekrutmen dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan Kader Desa TEKAD serta memastikan keberlanjutan pendampingan dan penguatan Program TEKAD di tingkat desa.

Pemerintah Desa Tengku Lese bersama Fasilitator Kecamatan membuka kesempatan kepada masyarakat Desa Tengku Lese yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi Kader Desa Program TEKAD Tahun 2026.

KUALIFIKASI CALON KADER DESA

Calon Kader Desa Program TEKAD harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

  1. Penduduk asli Desa Tengku Lese yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  2. Berpendidikan minimal SMA/sederajat;

  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun pada tanggal 31 Desember 2026;

  4. Diutamakan memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dan HP Android;

  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;

  6. Memiliki kemauan untuk memajukan desa;

  7. Memiliki kemampuan bekerja sama dalam tim, baik dengan Fasilitator Kecamatan (FK), kelompok-kelompok ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa, dan pihak terkait lainnya;

  8. Tidak sedang terlibat dalam kepengurusan partai politik;

  9. Tidak merangkap jabatan sebagai aparat desa atau pengelola program lain;

  10. Terbiasa mengikuti atau mengurus kegiatan sosial kemasyarakatan di desa, terutama yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian masyarakat desa;

  11. Menjadi panutan bagi masyarakat;

  12. Perempuan lebih diutamakan.

KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN

Pelamar Calon Kader Desa mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, c.q. Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai melalui Panitia Seleksi Tingkat Desa (Kepala Desa dan Fasilitator Kecamatan).

Berkas lamaran wajib dilengkapi dengan:

  • Fotokopi KTP;

  • Fotokopi ijazah terakhir/surat keterangan berpendidikan SMA/sederajat dan sertifikat pelatihan;

  • Surat pernyataan tidak sedang terlibat dalam kepengurusan partai politik;

  • Surat pernyataan tidak sedang merangkap jabatan sebagai aparat desa atau pengelola program lain;

  • Daftar Riwayat Hidup.

TAHAPAN SELEKSI KADER DESA TENGKU LESE TAHUN 2026

No.TahapanWaktuTempatPelaksana/PICKeterangan
1Pengumuman13–15 Agustus 2026Kantor Desa Tengku LesePemdes & FasilitatorPenempelan pengumuman serta melalui website dan media sosial resmi Pemdes
2Pendaftaran13–15 dan 17 Agustus 2026, Pukul 08.00–14.00 WITAKantor Desa Tengku LesePemdes & FasilitatorMembawa kelengkapan persyaratan
3Seleksi & Verifikasi Berkas13–15 dan 17 Agustus 2026Kantor Desa Tengku LesePemdes & FasilitatorVerifikasi kelengkapan dan kesesuaian persyaratan
4Pengumuman Hasil Seleksi Berkas17–18 Agustus 2026Kantor Desa, Media Sosial & WebsitePemdes & FasilitatorPengumuman calon yang memenuhi persyaratan administrasi
5Wawancara & Musdes Pemilihan Kader Desa20–21 Agustus 2026Kantor Desa Tengku LeseTim Pewawancara & BPDPerubahan jadwal akan disampaikan melalui pengumuman dan nomor HP calon Kader Desa
6Pengajuan Penetapan21 Agustus 2026Kantor TEKAD Kabupaten ManggaraiTPK & TEKAD ManggaraiPengajuan calon untuk proses penetapan

TUGAS DAN FUNGSI KADER DESA PROGRAM TEKAD

Kader Desa Program TEKAD memiliki tugas dan fungsi antara lain:

  1. Memotivasi dan menyebarluaskan informasi, termasuk informasi pasar, kepada masyarakat desa/kampung;

  2. Menggerakkan kelompok sosial dan ekonomi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan/musyawarah desa dengan penekanan khusus pada kelompok perempuan dan pemuda;

  3. Di bawah bimbingan Fasilitator Kecamatan, mendukung pengembangan ekonomi desa masyarakat;

  4. Memantau pelaksanaan pembangunan ekonomi desa di dalam desa;

  5. Mendata perkembangan rencana desa, rencana alokasi Dana Desa untuk kegiatan ekonomi, termasuk jenis kegiatan yang dibiayai Dana Desa serta realisasi kegiatan dan alokasi Dana Desa untuk mendukung kegiatan ekonomi desa, termasuk jumlah rumah tangga/masyarakat yang mendapatkan manfaat dari Dana Desa;

  6. Menyampaikan laporan bulanan.

KELUARAN YANG DIHASILKAN KADER DESA

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kader Desa diharapkan menghasilkan:

  1. Data jumlah peserta yang menghadiri pertemuan desa/kelurahan dan perencanaan desa yang dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin dan usia;

  2. Data jenis kegiatan ekonomi yang dikembangkan masyarakat;

  3. Data jenis kegiatan yang didukung oleh Dana Desa serta jumlah Dana Desa yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat;

  4. Data produksi dan penjualan produk unggulan desa per rumah tangga yang diperbarui setiap tahun/musim.

KESEMPATAN BAGI MASYARAKAT DESA TENGKU LESE

Pemerintah Desa Tengku Lese mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa, kemampuan komunikasi, semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kemauan bekerja bersama masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kader Desa Program TEKAD diharapkan mampu menjadi penggerak, penghubung informasi, pendamping masyarakat, serta mitra Pemerintah Desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Seluruh proses seleksi diharapkan berlangsung secara terbuka, tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

INFORMASI DAN DOWNLOAD DOKUMEN

Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai beserta lampiran, termasuk contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan, dapat diakses melalui:

Download Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai dan Lampiran

Masyarakat Desa Tengku Lese diharapkan memperhatikan seluruh jadwal, persyaratan, dan kelengkapan dokumen sebelum melakukan pendaftaran.

Mari bersama-sama mengambil bagian dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan mewujudkan pembangunan ekonomi Desa Tengku Lese yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan melalui Program TEKAD.

PEMERINTAH DESA TENGKU LESE
Kecamatan Rahong Utara – Kabupaten Manggarai

“Bersama Masyarakat, Menggerakkan Ekonomi Desa, Membangun Desa yang Mandiri dan Berdaya.”

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tengku Lese

Kecamatan Rahong Utara

Kabupaten Manggarai

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia