Logo

Desa Tengku Lese

Kabupaten Manggarai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Desa Tengku melakukan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Tengku melakukan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025

Invalid Date

Ditulis oleh SIMVARIANUS SARIMAN NEGO, S.Pd

Dilihat 250 kali

Pemerintah Desa Tengku melakukan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025

TENGKU LESE, tengkulese.digitaldesa.id - Kamis (26/9/2024), telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tengku Lese Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor Desa Tengku Lese Kecamatan Rahong Utara.

Kegiatan tersebut diselenggarankan oleh Badan Permusyawaratan Desa Tengku Lese dan dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Rahong Utara, Kepala Desa Desa Tengku Lese, BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Perwakilan Kelompok Disabilitas Desa Tengku Lese, Perwakilan Forum Anak Desa Tengku Lese, Lembaga Adat Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Pendidik dan unsur lain yang terkait di desa.

Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2025 sebagai tahapan lanjutan setelah dilakukan Musyawarah Dusun/Kelompok.

Musyawarah desa penyusunan rancangan  rencana pembangunan desa akan melakukan pencermatan ulang terhadap dokumen RPJMDes dengan tujuan mengambil pokok-pokok program prioritas yang akan dilaksanakan tahun yang akan datang. Selain itu, Musdes ini juga akan memilih dan membentuk tim verifikasi. Tim verifikasi dapat berasal dari warga masyarakat Desa dan/atau satuan kerja perangkat daerah kabupaten/kota, yang memiliki kemampuan untuk memverifikasi setiap kegiatan yang direncanakan tahun yang akan datang.

Dalam sambutan wakil ketua BPD Tengku Lese, Arnoldus Renta, menekankan tentang peran penting BPD dalam perencanaan pembangunan Desa. Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rancangan rencana pembangunan Desa, untuk memulai penyusunan RKPDes tahun yang akan datang.

"BPD dalam kedudukannya adalah Mitra Kerja pemerintah desa tengku lese, bukan sebagai oposisi yang hanya mencari kekurangan kepala desa. Tugas BPD sudah diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 salah satunya adalah menyelenggarakan musyawarah desa".

Lebih lanjut Wakil ketua BPD menyampaikan kerjasama dari semua pihak dalam pembangunan desa tengku lese. "Kerjasama kita adalah cermin dari semangat gotong royong dan kebersamaan yang kuat di desa kita. Melalui Musdes RKPDes ini, kita memiliki kesempatan untuk merumuskan prioritas-prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga desa Tengku Lese".

Sekretaris Camat Rahong Utara, Sebastianus Jandu, memberikan arahan terhadap proses musyawarah penyususnan RKPDes tahun anggaran 2025 dengan melakukan pengkajian terhadap usulan-usulan yang ada agar dapat mencapai kesejahteraan masyarakat desa dan tidak boleh membatasi usulan yang disampaikan forum musdes.

"Dalam proses penyususnan perencanaan, usulan yang disampaikan harus benar-benar dikaji dengan baik agar benar-benar dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta mengkaji kembali daftar usulan yang belum didanai pada RKPDes Tahun 2024 serta ".

"Pembangunan desa tidak boleh dilakukan setengah-setengah, dilanjutkan sampai tuntas bilamana ada kegiatan yang belum selesai di tahun anggaran 2024", lanjunya.

Kepala Desa Tengku Lese, Adrianus Sadu, dalam pemaparan Informasi Kegiatan Yang akan dilaksanakan Pada Tahun 2025 berdasarkan Visi dan Misi Kepala Desa yang di Selaraskan dengan program Daerah Kabupaten Manggarai. 

Adapun fokus kegiatannya yaitu Pembangunan Sarana dan Prasarana Dasar yaitu: Sanitasi berupa bantuan stimulan bahan/material jamban sehat bagi masyarakat tidak mampu, Pembenahan Sarana dan Prasarana Air Minum Bersih bagi dusun yang belum menikmati Air minum bersih serta Kegiatan berkaitan dengan ketahanan pangan. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dalam memudahkan masyarakat dalam pelayanan public dan informasi public desa. Dalam rangka menujang digitalisasi desa perlu dilakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya manusia (Perangkat Desa dan Masyarakat Desa). Pelaksanaan Pembangunan Fisik lainya yang menjadi prioritas dengan memperhatikan aspek Pemanfaatan. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan PAUD dalam rangkat peningkatan SDM. Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kaum Difabel dan Upaya Pencegahan Penyakit Menular Tuberkulosis dengan melakukan sosialisasi dan skrining berkerjasama dengan Puskesmas Nanu.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tengku Lese

Kecamatan Rahong Utara

Kabupaten Manggarai

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia