Logo

Desa Tengku Lese

Kabupaten Manggarai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

Berita

Belanja

PPID

PEMDES Tengku Lese Menyalurkan BLT DD Try bulan I dan II Tahun 2025.

PEMDES Tengku Lese Menyalurkan BLT DD Try bulan I dan II Tahun 2025.

Invalid Date

Ditulis oleh SIMVARIANUS SARIMAN NEGO, S.Pd

Dilihat 372 kali

PEMDES Tengku Lese Menyalurkan BLT DD Try bulan I dan II Tahun 2025.

TENGKU LESE - tengkulese.digitaldesa.id, Pemerintah Desa Tengku Lese, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Try Bulan I dan II (bulan januari- juni) Tahun Anggaran 2025 kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di kantor Desa Tengku Lese.


Kegiatan ini merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025 pasal 2 poin 1 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yaitu: Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung: penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Kepala Dsea Tengku Lese, Adrianus Sadu, S.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa yang masihj memberikan nafas kehidupan bagi kita sehingga boleh bekumpul untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tengku Lese tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut Kepala Desa Tengku Lese menyampaikan bahwa nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan hasil Verifikasi bersama Badan Permusyawaratan Dsea (BPD) Tengku Lese, bukan merupakan kemauan Kepala Desa atau Perangkat Desa saja. Verifikasi yang dilakukan bertujuan untuk mengecek daftar keluara yang belum menerima bantuan pemerintah dan Sesuai dengan Kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Desa Tengku Lese juga berharap kepada para Penerima Bantuan ini agar dipergunakan sebaik mungkin, utamakan memenuhi kebutuhan keluarga, pemenuhan gizi anak serta hindari penggunaan uang ini untuk keperluan yang tidak berguna. Apalagi sekarang banyak yang mengeluh karena banyak tanaman perkebunan yang tidak berbuah dan juga cucaca yang tidak menentu.

Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Tengku Lese Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Keluarga Miskin Program Pemulihan Ekonomi, Berupa Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Ekstrim dalam Bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Pasal 3 poin (6) Besaran BLT tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga per bulan.

Poin (7) pasal 3 Besaran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tengku Lese Tahun Anggaran 2025 sebagaimana ketentuan penggunaanya yaitu 15% dari pagu Dana Desa sebesar Rp. 93.600.000,00 (Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 26 KPM dan Pembayaran dilakukan secara tunai.

Kegiatan selanjutnya Pelaksana Kegiatan Anggaran, Margareta Tince dan Bendahara, Fidelis Nalem membagikan BLT didahului Penandatanganan Tanda Terima Berita Acara dan Pendokumentasian. (Farry / MC Desa Tengku Lese)


  

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tengku Lese

Kecamatan Rahong Utara

Kabupaten Manggarai

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia