Logo

Desa Tengku Lese

Kabupaten Manggarai

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

Berita

Belanja

PPID

Camat Rahong Utara Kukuhkan Forum Anak Periode 2026–2028

Camat Rahong Utara Kukuhkan Forum Anak Periode 2026–2028

Invalid Date

Ditulis oleh SIMVARIANUS SARIMAN NEGO, S.Pd

Dilihat 304 kali

Camat Rahong Utara Kukuhkan Forum Anak Periode 2026–2028

Rahong Utara-Manggarai, 11 Februari 2026 — Camat Rahong Utara, Fransiskus Jen, S.Sos secara resmi mengukuhkan Forum Anak Kecamatan Rahong Utara Periode 2026–2028 dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Rahong Utara, Rabu (11/2/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Rahong Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Manggarai, perwakilan Staf WVI Klaster Manggarai, para Kepala Desa se-Kecamatan Rahong Utara, Koordinator Pendidikan, para Kepala Satuan Pendidikan, para Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Kapospol, Babinsa, serta para pendamping.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Forum Anak Kabupaten Manggarai (FAKAM), pengucapan Janji Forum Anak, pembacaan Surat Keputusan Camat Rahong Utara Nomor 011 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan Rahong Utara Periode Tahun 2026 sampai dengan 2028, serta pembacaan Teks Pengukuhan oleh Camat Rahong Utara.

Dalam sambutannya, Camat Rahong Utara, Fransiskus Jen, S.Sos menegaskan bahwa negara memberikan perhatian besar terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Kecamatan dan Desa Ramah Anak menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).


Ia menekankan pentingnya pemenuhan empat hak dasar anak, yakni hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Hak hidup, menurutnya, merupakan hak paling mendasar yang harus dijamin bersama. Camat juga berpesan agar pengurus Forum Anak menjadi Pelopor dan Pelapor, serta menyampaikan terima kasih kepada Dinas P3A Kabupaten Manggarai dan Wahana Visi Indonesia (WVI) atas dukungan yang telah diberikan.

Sementara itu, Staf WVI Klaster Manggarai yang akrab disapa Ibu Tatik menyampaikan visi WVI, yakni: “Visi Kami untuk Setiap Anak, Hidup Utuh Sepenuhnya. Doa Kami untuk Setiap Hati, Tekad untuk Mewujudkan.”

Ia menegaskan bahwa pemenuhan empat hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Gereja, dan sekolah, tetapi juga orang tua dan seluruh masyarakat. Anak harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek. WVI akan terus mendukung program perlindungan dan pemberdayaan anak di Manggarai hingga tahun 2029, termasuk dukungan di bidang sanitasi melalui pembangunan sarana air minum bersih di desa-desa binaan.

Sambutan Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas — yang juga merupakan Pencipta Mars Forum Anak Kabupaten Manggarai — turut memberi semangat dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan proficiat kepada Forum Anak Kecamatan Rahong Utara yang baru dikukuhkan.


Ia menegaskan komitmen untuk membentuk Forum Anak hingga ke tingkat desa sebagai langkah strategis mewujudkan Desa Ramah Anak, serta mendorong pemerintah desa untuk melibatkan anak-anak dalam setiap pengambilan keputusan. Ia juga berpesan kepada lembaga pendidikan agar aktif melakukan sosialisasi hak anak dan mendorong gerakan tidak merokok di lingkungan sekolah. Selain itu, ia meminta Camat Rahong Utara untuk melibatkan Forum Anak dalam Musrenbangcam RKPD Tahun 2027 yang akan dilaksanakan pada 13 Februari 2026.


Pada sesi akhir kegiatan, Pengurus Forum Anak Kecamatan Rahong Utara memaparkan sekaligus mendiskusikan program kerja periode 2026–2028 dalam forum bersama para undangan. Program kerja tersebut terbagi dalam lima divisi, yakni Divisi Organisasi dan Hak Sipil, Divisi Pembinaan Karakter, Divisi Kesehatan, Divisi Pendidikan dan Pengembangan Bakat–Minat, serta Divisi Perlindungan. Paparan program kerja disampaikan secara bergantian oleh ketua dan anggota masing-masing divisi, kemudian didiskusikan bersama peserta guna memperkuat dukungan dan kolaborasi lintas sektor.

Sebagai bagian dari pengukuhan tersebut, berikut Susunan Keanggotaan Forum Anak Tingkat Kecamatan Rahong Utara Periode Tahun 2026 sampai dengan 2028:

SUSUNAN KEANGGOTAAN FORUM ANAK
TINGKAT KECAMATAN RAHONG UTARA
PERIODE TAHUN 2026–2028

I. Pengarah : Camat Rahong Utara

II. Ketua : Karolina Afrimi Koleta

III. Wakil Ketua : Margareta D. Maissipa

IV. Sekretaris : Stefannus Jadur

V. Divisi–Divisi

1.     Divisi Organisasi dan Hak Sipil
Ketua : Angelina Wulandari Manggur
Anggota :

o   Maria Blessianilda Febrianti

o   Fransiska Anggraeni Sundini Pandung

o   Waldetrudis Wawut

o   Elisabet Eho

o   Belasius Durung

2.     Divisi Pembinaan Karakter
Ketua : Gordianus Jegadut
Anggota :

o   Alvin Rosario Laha

o   Lusia Rikarda Jenaut

o   Reinildis Gaim

o   Vinsensia Ndandi

o   Yosep Alva Garut

3.     Divisi Kesehatan
Ketua : Helena Irene Jenaut
Anggota :

o   Aleksandra H.S. Guntar

o   Elisabet Nirmala Nggajing

o   Maria Celsi Trivonia Niut

o   Kanaya Laurensia Aman

4.     Divisi Pendidikan dan Pengembangan Bakat–Minat
Ketua : Maria S. Ajung
Anggota :

o   Wasilia Indul Bungsu

o   Maria Farina Bunga

o   Yohana Krisna Adinda

o   Celmina Yeyen

o   Kristiano Boy Mapel

5.     Divisi Perlindungan
Ketua : Fabiola Tasmania Gegu
Anggota :

o   Damisiana Sandi Purnama Nai

o   Maria Irvanda Aprila

o   Christine Maudy Ayunda Gerard

Dengan susunan kepengurusan tersebut, Forum Anak Kecamatan Rahong Utara diharapkan mampu menjalankan perannya secara aktif, partisipatif, dan kolaboratif dalam memperjuangkan hak-hak anak serta mendukung terwujudnya Rahong Utara sebagai Kecamatan Ramah Anak menuju Kabupaten Manggarai Layak Anak. (MC Desa Tengku Lese)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tengku Lese

Kecamatan Rahong Utara

Kabupaten Manggarai

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia